Potensi Kelembagaan

Kelembagaan merupakan salah satu faktor penunjang kemajuan suatu desa maupun daerah. Di Desa Salo Palai sendiri, baik kelembagaan pemerintahan maupun lembaga masyarakat cukup aktif dan selalu memberikan kontribusinya untuk kemajuan desa. Berikut ini merupakan beberapa potensi kelembagaan di Desa Salo Palai yang diklasifikasikan menjadi beberapa kategori :

A. Lembaga Pemerintahan

1. Pemerintah Desa

Lembaga pemerintahan Desa Salo Palai dibentuk berdasarkan pada peraturan daerah (PERDA) melalui keputusan Bupati dengan menempatkan 1 Kepala Desa dan 1 Sekrtaris Desa sebagai pemangku jalannya roda pemerintahan Desa. Dibantu dengan 13 Unit Perangkat Desa yang bertugas pada bidangnya masing-masing.

Berikut ini merupakan data tingkat pendidikan Aparatur Pemerintahan Desa di Desa Salo Palai :

2. Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Badan Permusyawaratan Desa atau BPD merupakan salah satu unsur dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Badan Permusyawaratan Desa (BPD )ini dibentuk/ dipilih masyarakat desa melalui pemilihan umum yang diselenggarakan masyarakat desa setempat. Tugas BPD adalah sebagai penampung dan penyalur aspirasi masyarakat. Selain itu, BPD juga bertugas untuk membahas peraturan desa bersama Kepala Desa, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program maupun peraturan Kepala Desa. Berikut merupakan data pelaksana Badan Permusyawaran Desa (BPD) di Desa Salo Palai :

Berikut ini merupakan data tingkat pendidikan Badan Permusyawaratan Desa di Desa Salo Palai :

B. Lembaga Kemasyarakatan

Lembaga Kemasyarakatan menjadi salah satu unsur penting dalam memajukan Desa. Lembaga Kemasyarakatan ini dibentuk sesuai dengan bidang dan ruang lingkupnya masing-masing. Di Desa Salo Palai sendiri terdapat beberapa Lembaga Kemasyarakatan yang aktif. Adapun beberapa Lembaga tersebut bisa dilihat pada tabel di bawah ini.

C. Lembaga Ekonomi

D. Lembaga Pendidikan

E. Lembaga Keamanan

Scroll to Top
Kirim
Butuh Bantuan?
Desa Salo Palai
Selamat Datang di Desa Salo Palai.
Ada yang bisa dibantu?